Belakangan ini, di FB, Twitter, dan Path semuanya rame ngomonin keperawanan. Bahkan, kami lagi
searching makanan, ketemunya malah berita itu.
Berawal dari rencana Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera
Selatan, H.M Rasyid, yang ingin masukin tes keperawanan dalam mekanisme
penerimaan siswa Sekolah Menengah Atas dan sederajat di daerah itu pada
2014 nanti, seperti diberitakan
vivanews.
Menurut kami itu hal yang sensitif banget. Rencana itu berlawanan sama pasal 9 ayat 1 UU 23/2002 yang mengatakan bahwa
setiap
anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka
pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat
dan bakatnya.
Di pasal itu jelas banget kan setiap anak berhak memperoleh pendidikan
dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya, gak ada keterangan
harus perawan atau nggaknya.
Poin pentingnya adalah perawan atau nggaknya perempuan gak memengaruhi
kualitas dirinya termasuk secara etika dan moral, semua balik lagi sama
perempuan itu sendiri. Maka dari itulah, menurut kami tes keperawanan
itu harus...
.
.
.
.
.
.
.
.
DITOLAK!!! *zoom in zoom out*
sumber : http://www.nyunyu.com/main-article/detail/tes-keperawanan-itu-harus