Sebanyak
90 persen remaja berusia 13 sampai 15 tahun di Indonesia terpapar iklan
rokok setiap harinya, terutama dari televisi. Data dari Tobacco Free
Initiative (TFI-WHO) menyebutkan, sebanyak 89 persen remaja melihat billboard iklan rokok dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Iklan
rokok yang menampilkan citra keren akan mempengaruhi keinginan remaja
untuk merokok. Hal ini diakui Rizki dari SMAN 30 Jakarta dalam Puncak
Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta (31/5). Remaja
laki-laki yang merokok sejak kelas 7 ini mengakui dirinya terpengaruh
iklan televisi. “Soalnya yang di televisi itu rokok nggak berbahaya.
Iklannya juga bagus, apalagi yang ada unsur Indonesianya,” ujar siswa
kelas 10 ini.
Dampak
dari iklan rokok juga terlihat dari kecenderungan remaja usia 15 samai
19 untuk merokok yang semakin besar. Menurut data dari Kementrian
Kesehatan pada 2010, kecenderungan merokok usia remaja meningkat 3 kali
lipat menajdi 43,3 persen. Hasil Riskesdas 2010 juga menunjukkan
persentase anak yang mulai merokok pada usia 10 sampai 14 tahun mencapai
17,5 persen.
“Karena
itu dampak dari iklan, promosi, dan sponsorship rokok harus kita
batasi. Salah satunya dengan permenkes nomor 28 tahun 2013 ini,” ujar
Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi dalam acara peringatan hari tanpa
tembakau sedunia yang bertema Lindungi Generasi Bangsa dari Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok di Jakarta (31/5/13)
Permenkes
tersebut merupakan turunan dari PP momer 109 tahun 2012 yang mengatur
Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi
Kesehatan. Aturan ini juga untuk menurunkan peluang adanya 3 juta
perokok pemula pada 2013.
Nafsiah
mengakui, selama ini peringatan berupa kata-kata yang tercantum pada
bungkus rokok kurang efektif. Akibatnya rokok yang menapilkkan citra
baik, cerdas, tampil beda, dan petualang menjadi juara. Adanya gambar
penyakit akibat merokok bungkus rokok diharapkan bisa memberi dampak
lebih tegas pada konsumen produk tembakau ini.
Aturan
ini baru diefektifkan tahun depan. Hal ini untuk memberi waktu pada
para pengusaha rokok untuk merevisi bungkus, atau menyelesaikan
kesepakatan terkait iklan, promosi, dan sponsorship. Nafsiah mengatakan
pihaknya beserta sejumlah menteri akan duduk bersama para pengusaha
rokok untuk membicarakan aplikasi peraturan tersebut.
Meski
begitu, Nafsiah mengakui penerapan aturan ini tidak akan mudah.
Sejumlah segmen masyarakat misalnya petani dan pengusaha rokok pasti
akan meluncurkan protes. Kendati begitu Nafsiah yakin aturan ini
memperoleh dukungan masyarakat.
“Saya
tidak mau perang dengan industri rokok. Namun saya yakin hak masyarakat
untuk sehat pasti menang. Apalagi bila masyarakat merasakan sendiri
ruginya dikeliligi asap dan rokok,” ujarnya.